"Pertek selesai" merujuk pada selesainya proses pertimbangan teknis (pertek) dalam penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut adalah poin-poin penting terkait hal ini:
* Proses Penetapan NIP:
* Pertek merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penetapan NIP CPNS dan PPPK.
* Setelah pertek selesai, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
* Update Progres:
* Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara berkala merilis update progres penetapan NIP, termasuk jumlah pertek yang telah selesai.
* Informasi ini dapat diakses melalui portal Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan aplikasi Mobile Layanan ASN (MOLA) BKN.
* Pentingnya Pertek:
* Pertek memastikan bahwa data dan dokumen yang diajukan oleh calon pegawai telah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
* Selesainya pertek menandakan bahwa proses administrasi telah berjalan lancar dan calon pegawai siap untuk diangkat menjadi ASN.
Untuk informasi lebih lanjut dan update terbaru, disarankan untuk mengunjungi situs web resmi BKN atau mengikuti pengumuman dari instansi terkait.
No comments:
Post a Comment