PARHOLONG: Ibadah Online dirumah sendiri dilarang oleh pak H Mulyana dan ketua RT di Cikarang

Ibadah Online dirumah sendiri dilarang oleh pak H Mulyana dan ketua RT di Cikarang




Pada saat kebaktian Minggu di rumah di Desa Rawa Sentul,  Cikarang Baru, Jawa Barat. Divideo ada 2 orang laki laki keberatan dan melarang kegiatan ibadah di rumah tersebut.kejadian pukul 12.00 wib hari Minggu, (19/04/2020)

Kronologinya Kami biasa mengadakan ibadah dirumah setelah kejadian covid-19 ini, dan yang pasti keluarga inti tentunya, namun tiba tiba Pak Hj ini dan RT datang sontak marah marah sambil bawa kayu dan membubarkan ibadah kami, karna kami ga boleh ibadah dirumah, aku langsung videoin kejadian itu, lalu dia pergi cuma kami takut nya nnt malam dia akan bawa masa (sekitar 12 tahun yang lalu rumah kami pernah didemo saat ibadah syukuran rumah, dan diteror 1 bulan penuh dilempari batu tengah malam,  dan kami terpaksa berjanji agar tidak mengadakan ibadah dirumah) namun yang sangat kami sesali, keluarga kami yg berusaha turut akan anjuran pemerintah untuk beribadah dirumah (keluarga inti dan tidak mengundang siapapun)  masih ada saja yang usik.
Sebelum menuju ke jalur hukum, kami keluarga masih memberikan kesempatan untuk anda meminta maaf.
@arionsihombing

Semoga pihak berwenang menindak lanjuti kejadian ini, mereka mengikuti anjuran Pemerintah, physical distancing, untuk ibadah dirumah saja, orang ini malah ngamuk2 tidak membolehin, tidak tau apa haknya orang ini melarang orang ibadah, semoga pihak berwajib memproses orang ini.

No comments:

Post a Comment

Mengenal "Super Flu": Mengapa Gejalanya Terasa Lebih Berat?

Istilah "Super Flu" sering muncul di media sosial dan berita belakangan ini. Meskipun ini bukan istilah medis resmi, masyarakat me...